Chief Quality Control - PT Dwi Tunggal Surya Jaya - Jakarta Raya
Sabtu, 08 Juni 2013
1
komentar
Ditulis oleh : Sigit Prastowo

PT Dwi Tunggal Surya Jaya
Perusahaan kontraktor membuka kesempatan untuk bergabung sebagai :
Chief Quality Control
Jakarta Raya
Requirements:
Artikel Menarik lainnya :
Description
: Chief Quality Control - PT Dwi Tunggal Surya Jaya - Jakarta Raya
Rating
: 4.5
Reviewer
: Sigit Tutorial
ItemReviewed
: Chief Quality Control - PT Dwi Tunggal Surya Jaya - Jakarta Raya







1 komentar:
SURETY BOND - BANK GUARANTEE - GENERAL INSURANCE-SKT-SKA
Kepada Yth,
Perusahaan Pemerintah BUMN & SWASTA
PT , LTD, TBK
Up : Pimpinan/HRD
From : EDI SUSANTO
Hp : 0813 2589 9987
Terlampir: Dokumen penawarana
Perihal: Penawaran Penerbitan Bank Garansi & Surety Bond Tanpa Agunan ( Non Collateral)
Dengan Hormat,
Perkenalkan kami Dari PT. ANUGRAH LUAS JAYA,Bersertifikat AAUI No.0611 000 8421, No Akte Pendirian 150 dan SIUP No 5027-01/1.824.271 Perusahaan kami Telah Resmi Ditunjuk Untuk Memasarkan Produk Bank Garansi & Surety Bond Tanpa Agunan ( Non Collateral) Dimana Bank garansi & Asuransi Yang kami Tawarkan Telah Diterima di instansi Pemerintah dan Swasta .
Sifat Dasar Usaha: MELAYANI PENERBITAN BANK GARANSI & ASURANSI (TANPA AGUNAN)
Penjelasan Ringkas!!
Surety Bond & Bank Garansi adalah suatu bentuk penjaminan dimana Surety ( perusahaan asuransi) atau Bank menjamin Principal ( kontraktor/ vendor/ supplier) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi/ kepentingan kepada Obligee sesuai kontrak/ perjanjian antara Principal dan Obligee.
Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran
Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.
Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 20 % dari Nilai Proyek.
Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.
Periode Jaminan ( Insurance Period) : Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan ( Obligee) dengan Terjamin ( Prinsipal)
Untuk Lebih Jelas berikut saya lampirkan Dokumen penawaran,Atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terimaksih.
Best regards,
EDI SUSANTO
PT. ANUGRAH LUAS JAYA
Office : Jl. Swadaya III No. 45A. Cempaka Baru Kemayoran
Jakarta Pusat
Phone : (021) 42888259
Fax : (021) 42888256 (021) 42873600
Hp : 0813 2589 9987
Gmail : edisusanto.alj@gmail.com
Ymail : edi_susanto93@yahoo.com
NOTE : Kami Juga Menawarkan Kepada Perusahaan Bapak/Ibu Mengenai Pengurusan SKT & SKA Yang Diperlukan.Baik Itu Pengurusan/Pembuatan Baru Maupun Perpanjangan.
Posting Komentar